Jakarta, 15 Juli 2025 – Pasar aset kripto kembali menunjukkan geliat positif di pertengahan Juli 2025. Bitcoin (BTC) terus mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH), memimpin kenaikan pasar yang juga diikuti oleh berbagai altcoin yang menunjukkan potensi lonjakan signifikan. Perkembangan regulasi di Indonesia juga semakin memperjelas arah industri ini, memberikan kepastian bagi investor dan pelaku pasar.
Bitcoin Melaju Menuju $136 Ribu, Altcoin Siap Meroket
Antusiasme di pasar kripto semakin memuncak seiring dengan performa impresif Bitcoin. Data terbaru menunjukkan bahwa BTC terus menembus level ATH dan diprediksi akan mencapai angka $136 ribu di bulan Juli ini [1]. Kenaikan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk adopsi institusional yang semakin masif dan sentimen pasar yang bullish.
Altcoin Potensial yang Wajib Dipantau
Selain Bitcoin, beberapa altcoin yang diprediksi akan mengalami lonjakan harga di minggu ketiga Juli 2025 meliputi:
- Worldcoin (WLD)
- Story Protocol (IP)
- Ethena (ENA)
- XRP
- HYPER
- Snorter
Bahkan meme coin seperti PENGU, NPC, dan MOG menunjukkan aktivitas pasar yang tinggi dan dinamis.
⚠️ Catatan: Tetap perhatikan jadwal ekonomi global dan pernyataan Federal Reserve (FED) yang dapat memicu volatilitas besar di pasar kripto
Namun, investor tetap perlu waspada. Meskipun sentimen pasar cenderung bullish, jadwal ekonomi global dan notulen Federal Reserve (FED) dapat memicu volatilitas yang signifikan di pasar kripto [1]. Oleh karena itu, riset mendalam dan manajemen risiko yang cermat tetap menjadi kunci.
Baca juga: Alasan Bitcoin Melesat Tinggi Pada Juli 2025
Regulasi Kripto di Indonesia Semakin Jelas
Industri kripto di Indonesia semakin mendapatkan kepastian hukum dengan adanya perkembangan regulasi yang signifikan. Sejak 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil alih pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) [1, 8]. Peralihan tugas ini diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada tanggal tersebut [1, 9].
Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang secara resmi mengakui teknologi blockchain di Indonesia, memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi inovasi di sektor ini [4]. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 11/2025 telah mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi aset kripto, menciptakan kerangka perpajakan yang lebih jelas [7].
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK juga aktif mendorong literasi aset kripto melalui program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 [3]. Inisiatif ini diharapkan dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan yang cukup untuk berinvestasi secara aman dan bertanggung jawab di pasar kripto.
Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi dunia kripto. Kenaikan Bitcoin ke ATH baru dan pergerakan altcoin yang menjanjikan memberikan peluang besar bagi investor. Di sisi lain, perkembangan regulasi di Indonesia memberikan dasar hukum yang kuat, memperkuat kepercayaan pelaku pasar.
Jangan lewatkan momentum ini—tapi pastikan Anda melakukan riset dan manajemen risiko yang matang
Referensi:
[1] https://indodax.com/academy/prediksi-altcoin-minggu-ketiga-juli-2025/
[2] https://pintu.co.id/news/180134-3-crypto-yang-akan-naik-hari-ini-15juli2025
[3] https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Bulan-Literasi-Kripto-BLK-2025.aspx
[4] https://coinvestasi.com/berita/blockchain-diakui-resmi-lewat-pp-28-tahun-2025
[5] https://www.liputan6.com/crypto/read/5859957/berlaku-mulai-10-januari-2025-ini-aturan-terbaru-aset-kripto
[6] https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengaturan-iklan-aset-kripto-di-indonesia-lt686dfdac44200
[7] https://ikpi.or.id/en/pemerintah-terbitkan-pmk-11-2025-atur-ppn-transaksi-aset-kripto
[8] https://www.kompas.id/artikel/ojk-peralihan-tugas-pengawasan-dan-pengaturan-aset-kripto-10-januari-2025
[9] https://cryptonews.com/id/news/altcoins-to-watch-third-week-july
[10] https://www.usatoday.com/story/money/investing/2025/07/01/which-cryptocurrency-will-boom-in-2025/84412985007